Friday, February 26, 2016

Cara mencetak surat Pakta Integritas pada web server dapodikdas

Berikut langkah-langkah mencetak surat pernyataan pakta integritas pada web server dapodikdas.
Login menggunakan username, password, dan kode registrasi dapodikdas sekolah anda melalui alamat berikut:
http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ , pada halaman profil satuan pendidikan, klik tombol "pakta Integritas" seperti penampakkan pada gambar dibawah ini :
Langkah berikutnya, browser anda akan diarahkan ke halaman pakta integritas, untuk mencetaknya, klik kanan mouse laptop anda, lalu pilih "cetak", selanjutnya surat tersebut ditandatangani oleh operator sekolah kemudian baru diserahkan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab.

Itulah cara saya mencetak pakta integritas dapodikdas .semoga bermanfaat.

Thursday, February 25, 2016

Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair Bulan April


Kemendikbud akan mencairkan berbagai tunjangan guru untuk Triwulan I/2016 kepada 247.011 guru pada April.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I tahun 2016 pada bulan April mendatang. Total anggaran untuk tunjangan guru triwulan I mencapai Rp 3,81 triliun rupiah untuk 247.011 guru.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Poppy Puspitawati menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana RP 1.962.775.291.000.

Selanjutnya, Tunjangan Khusus sebesar Rp 1.445.550.000.000 dengan sasaran 52.375 orang. Berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana Rp 178.196.400.000, dan Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana Rp 207.637.500.000.

Surat edaran Verval GTK

Penunjukan Penanggung jawab Pengelola Verval Data GTK dan NUPTK

Sunday, February 21, 2016

Rekruitmen 71.000 CPNS di tahun 2016, Menpan : Diutamakan Tenaga Medis & Guru

Rekruitmen 71.000 CPNS di tahun 2016, Menpan : Diutamakan Tenaga Medis & Guru

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah memprioritaskan perekrutan tenaga kesehatan dan pendidikan tahun ini.

Alokasi anggaran yang tersedia, ia menjelaskan, memungkinkan pemerintah merekrut 71.000 pegawai sepanjang 2016 namun kuota itu tidak akan digunakan sepenuhnya lantaran ada moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil. 

"Kita mengutamakan rekrutmen pegawai untuk memenuhi program prioritas pembangunan nasional seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan serta yang dapat mendukung infrastruktur, kemaritiman dan ketahanan pangan," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (16 Februari 2016).

Dia mengatakan perekrutan pegawai negeri akan diprioritaskan untuk tenaga dokter, bidan, guru di daerah terluar Indonesia. 

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga berencana merekrut pegawai dari sekolah kedinasan dan aparat penegak hukum.

"Tapi untuk aparat penagak hukum diperkirakan hanya 10 persen saja dari total rekutmen tahun ini," kata dia. 

Di sisi lain, saat ini pemerintah juga tengah menghitung ulang jumlah dan menilai kualitas pegawai negeri sipil untuk melakukan rasionalisasi jumlah pegawai negeri.

Pemerintah berencana mengurangi jumlah pegawai negeri yang dinilai berkualitas rendah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran untuk pegawai negeri.


Kemendagri akan menyelenggarakan Uji Kompetensi PNS

Kemendagri Segera Adakan Uji Kompetensi PNS

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai dengan bidang pekerjaannya tersebut.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.

“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta, Jumat (19/2).

Dia menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.

Pemangkasan PNS

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu instrumen dan tolak ukur yang jelas kalau ingin melakukan pemangkasan PNS. Apakah ini karena kinerja buruk para pegawai atau hal lain yang harus dipertimbangkan.

“Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tak merata? atau kualitas pegawai yang tak seperti yang diharapkan,” ujar Zudan.

Friday, February 19, 2016

Cara mudah melakukan Cek Akreditasi Sekolah

Cara Cek Akreditasi Sekolah :

1. Silahkan masuk ke alamat: BAN-S/M disini
Kemudian akan muncul halaman BAN-S/M seperti gambar di bawah ini :



2. Pilih menu di sebelah kanan HASIL AKREDITASI BERDASARKAN JENJANG, klik lalu pilih data SD/MI sudah akreditasi, atau pilih sesuai kriteria yang di inginkan lihat gambar berikut :
3. Setelah klik menu data SD/MI maka akan muncul tampilah halaman baru seperti gambar dibawah ini :

4. Silahkan pilih Provinsi pada form Provinsi, pilih juga Kab/kota pada form Kab/kota Status sekolah jika diperlukan untuk mempercepat pencarian, pada peringkat lebih baik dikosongkan saja.Setelah semua di isi silahkan klik tampilkan, maka hasilnya akan tampak seperti dibawah ini :

5. Yang terakhir silahkan cari nama sekolah anda. Selamat mencoba...

Monday, February 8, 2016

Kriteria Syarat Guru Honorer / Non PNS Penerima Insentif Tahun 2016

Kriteria Syarat Guru Honorer / Non PNS Penerima Insentif Tahun 2016
 
Sesuai PP 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) sudah berakhir 10 Tahun sejak diundangkan.
Sebagai pengantinya tahun ini akan diberikan Insentif guru bukan PNS baik mengajar di sekolah negeri atau swasta. Diberikan bagi yang belum sertifikasi (bedakan sudah sertifikasi tetapi tidak dapat jam tidak boleh terima insentif ini).
Salah satu syarat utama adalah beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya. Selain itu, guru non PNS tersebut telah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Berikut syarat / kriteria penerima insentif guru non PNS tahun 2016 yang admin share dari Fb Bpk. Ibnu Aditya Karana, selengkapnya sebagai berikut :
1. Guru tetap non PNS yang diselenggarakan pemerintah / pemda dan atau masyarakat dan belum memiliki sertifikat pendidik
2. Berpendidikan minimal S1 / DIV kecuali di daerah khusus.
3. Bagi guru bantu minimal berpendidikan D2 dan memiliki NIGB
4. Terdata dalam dapodik baik itu dapodik PAUD DIKMAS, Dapodikdas, maupun Dapodikmen
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
6. Beban kerja minimal 24 jam pelajaran
7. Diutamakan guru yang mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dibuktikan dengan surat keterangan Kepsek dan diverifikasi Disdik Kab/kota.
8. Diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja pengabdian minimal 10 tahun



Demikian Kriteria / Syarat Guru Non PNS sebagai penerima tunjangan insentif dari pusat di tahun 2016 ini. Semoga bermanfaat. Sumber( http://www.edukasippkn.com/ )





home